KONTEKS.CO.ID – Supersemar adalah singkatan dari Surat Perintah Sebelas Maret, atau sebuah keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Supersemar menjadi sebuah titik balik dalam sejarah Indonesia, karena melalui Supersemar terjadi perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno sebagai pemimpin orde lama kepada Soeharto.
Supersemar dikeluarkan oleh Soekarno untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, seperti adanya gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Gerakan 30 September (G30S).
Supersemar juga menyatakan bahwa Soeharto diminta untuk menangani masalah keamanan dan politik yang terjadi di Indonesia, dengan tujuan untuk memberikan stabilitas politik, meningkatkan keamanan, dan memulihkan ekonomi.
Status Soekarno yang menjabat sebagai presiden berganti setelah ada MPRS pada 7 Maret 1967, dan Soekarno kemudian lengser dari kursi kepresidenan. Setelah itu Soeharto menjadi presiden pada 27 Maret 1968.
Sejak saat itu, Soeharto menjadi presiden yang berkuasa, dan menjalankan reformasi politik dan ekonomi yang dikenal sebagai Orde Baru. Meskipun Supersemar telah menjadi sejarah, tapi masih berdampak hingga saat ini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"