KONTEKS.CO.ID – Badan Keamanan Laut atau Bakamla adalah lembaga nonkementerian yang memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakkan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Tujuan berdirinya Bakamla RI yakni untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan keamanan dan keselamatan di laut. Selain itu juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan patroli.
Lembaga ini memiliki beberapa fungsi penting, seperti menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Tidak hanya itu Bakamla juga menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan, keselamatan, penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum.
Selain itu, Bakamla RI juga bertugas menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait, memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait, memberikan bantuan pencarian dan pertolongan, serta melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022, menjelaskan bahwa Bakamla RI memiliki tugas utama melaksanakan patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI Angkatan Laut, Polri, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas segala fungsi di atas, Bakamla RI memiliki peran sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara dan kepentingan nasional.
Oleh karena itu, perlu adanya dukungan dan kerjasama dari seluruh instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi Bakamla RI.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"